Jakarta (wartabromo.com) – Perusahaan jasa pengiriman PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) menaikkan tarif ongkos kirim, mulai Selasa (15/1/2019). Kenaikan tarif berkisar hingga 20 persen, mengikuti kenaikan biaya kargo pesawat.
Presiden Direktur JNE, M. Feriadi seperti dilansir dari Antara, mengatakan kenaikan akan dirasakan pada tiga layanannya. Diantaranya pada layanan Reguler, OKE, dan YES. Penyesuaian tarif itu berlaku untuk pengiriman dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) ke seluruh wilayah Indonesia.
“Besaran kenaikan tarif dari Jabodetabek, tergantung pada tujuan pengiriman paket dan jenis layanan yang digunakan, dengan kenaikan rata-rata sebesar 20 persen,” ujarnya.
Peningkatan tarif layanan merupakan imbas dari naiknya kargo di beberapa maskapai penerbangan. Feriadi pun mengungkapkan, perusahaan juga harus bertahan ditengah kenaikan tarif tersebut, dengan berinovasi dan meningkatkan layanan.
“Langkah ini harus dilakukan untuk menyesuaikan berbagai biaya operasional yang terus meningkat, seiring dengan kenaikan biaya kargo udara yang diberlakukan oleh pihak maskapai penerbangan,” ungkapnya.
Bukan hanya JNE, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) yang terdiri lebih dari 200 perusahaan, juga sepakat akan melakukan penyesuaian tarif pengiriman di bulan Januari ini.
Meski begitu, pengiriman antar kota dalam satu daerah, atau yang pengirimannya hanya melalui jalur darat, tidak ikut mengalami penyesuaian tarif.(may/ono)