Probolinggo (wartabromo.com) – Tak hanya perangkat desa, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo diketahui menggunakan jaket partai Nasdem. Atribut partai tersebut dipakai dan terekam dalam postingan foto di media sosial, saat menjalani umrah di Tanah Suci Makkah-Madinah.
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui menggunakan jaket Nasdem diantaranya Kabag Humas Pemkab Probolinggo Heri Mulyadi dan Camat Pakuniran M. Yasin. Jaket itu digunakan saat mereka umrah ke Tanah Suci Makkah-Madinah, Saudi Arabia. Selain ada logo partai, juga tertulis salah satu nama caleg DPR RI dari Partai Nasdem. Bahkan Heri sempat mengupload foto itu, di akun Facebooknya pada hari Minggu (13/1/2019).
“Kami akan memanggil mereka sepulangnya dari ibadah umrah. Pemanggilan dilakukan untuk mengetahui motif yang bersangkutan mengenakan jaket partai. Untuk saat ini kan tidak bisa, soalnya masih ada di luar negeri. Yang menjadi masalah ini kan di- upload -nya itu. Kalau itu koleksi pribadi dan hanya dikenakan di dalam rumah tidak masalah,” kata Fathul Qarib, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Rabu (16/1/2019).
Qorib menegaskan, ASN dalam gelaran Pileg dan Pilpres harus netral. Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang ASN Nomor 14/2015. Selain Undang-undang ASN, netralitas itu juga tercantum dalam Pasal 283 ayat 1 UU nomor 7/2017 tentang Pemilu. Menurutnya, ASN boleh hadir dalam kampanye salah seorang caleg. Namun, ia memberikan penekanan bahwa hadirnya ASN itu bersifat pasif.
“ASN itu boleh hadir di acara kampanye. Tetapi, tidak boleh berkampanye dan mengajak orang untuk memilih salah seorang caleg. Itu, beda loh antara hadir dan berkampanye. Mereka (ASN, Red) kan perlu untuk melihat atau mencari tahu caleg yang akan didukungnya melalui visi-misi,” jelasnya.
Terkait adanya ASN yang memakai jaket parpol saat umrah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Abdul Halim mengaku, belum bisa mengambil tindakan. Namun, ia membenarkan jika saat ini ada beberapa kepala OPD dan juga ASN Kabupaten Probolinggo, tengah melakukan ibadah umrah.
“Untuk jumlahnya kurang tahu saya berapa. Saya lupa. Tetapi mereka semua mengajukan cuti. Baik yang rombongan kepala OPD maupun yang lainnya. Mereka cuti sampai tanggal 18 Januari ini,” tuturnya.
Tak hanya BKD, Inspektorat Kabupaten Probolinggo juga belum bisa mengambil sikap. Mereka masih akan mempelajari aturan yang mengatur berkaitan dengan peraturan ASN itu. “Nanti kami masih akan mempelajari lebih dalam mengenai aturan itu. Kami tidak bisa grusa-grusu mengenai masalah ini,” kata Kepala Inspektorat Sigit Sumarsono.
Sementara saat ditelusuri, postingan foto sejumlah ASN Probolinggo, berjaket Nasdem saat umroh itu, sudah tidak lagi ditemukan. Hanya saja sejumlah screenshot postingan itu, sudah menyebar, diantaranya dalam grup-grup WhatsApp. (cho/saw)