Bangil (wartabromo.com) – Empat penyebar informasi bohong (hoax) perampokan dan penembakan bank BCA Cabang Pandaan telah dibekuk. Menyusul aksi sigap itu, polisi masih mengejar perekam video, yang mengesankan bank di Pandaan, Kabupaten Pasuruan itu telah dirampok.
Polisi telah menjebloskan 4 tersangka menyebar hoax perampokan dan penembakan Bank BCA Pandaan ke sel tahanan.
Tiga tersangka berasal dari Kabupaten Pasuruan, yakni Didik Supriyanto (29), warga Kalianyar Kecamatan Bangil; Eko Prasetyo (29), asal Kelurahan Pogar Kecamatan Bangil; serta Abdul Makruf (42), Dusun Bangle, Kelurahan Gununggangsir, Kecamatan Beji. Sedang Abdul Rosid (36), dicatat sebagai warga Dusun Lembena, Desa Kamondung, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Dari serangkaian keterangan kuat dugaan, mereka sebagai penyebar hoax perampokan dan penembakan BCA Pandaan, pada Rabu (09/01/2019) lalu. Hoax terjadi setelah pintu kaca BCA Pandaan pecah, sekitar pukul 18.00 WIB. Informasi adanya perampokan justru liar menyebar.
Hanya saja, Polres Pasuruan hingga kini masih memburu seseorang yang pertama kali merekam dalam format video, yang diperkirakan dilakukan dengan sebuah handphone. Video amatir berdurasi 29 detik tersebut, menggambarkan suasana lingkungan bank BCA Pandaan, seakan-akan mencekam, karena sang perekam, menyisipi penyebutan “ada perampokan bank”.
Video itu-lah yang kemudian disebar oleh keempat tersangka, hingga meluas dan menciptakan ketakutan, lantaran kalimat perampokan juga kemudian dibumbui adanya penembakan, dengan seolah-olah membuktikan dengan adanya pintu kaca bank pecah berantakan. Belum lagi foto-foto dengan keterangan menakutkan juga saling susul beredar di WhatsApp grup serta Facebook.
“Masih ditelusuri (perekam video hoax perampokan BCA),” ujar AKP Dewa Putu Prima, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Jumat (11/1/2019).
Upaya penelusuran itu, salah satunya dengan mendalami keterangan keempat tersangka, yang telah diamankan, sehingga perekam video dimaksud dapat segera teridentifikasi untuk kemudian ditangkap. (ono/ono)