Lumajang (wartabromo.com) – Sebanyak 17 perlintasan kereta api di Kabupaten Lumajang tidak berpalang pintu. Parahnya lagi, rambu-rambu dan alarm peringatan kereta api juga tidak ada.
Kepala Satlantas Polres Lumajang, AKP I Gede Putu Atma Giri mengatakan, salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan di perlintasan kereta api, karena kurangnya rambu lalu lintas yang terpasang. Di beberapa tempat, selain tidak ditemukan palang pintu, alarm peringatan akan adanya kereta api yang melintas pun rusak, atau bahkan tidak ada.
“Meskipun meninggal dunia adalah garis tangan seseorang, setidaknya kita tetap perlu mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan. Kedepan nya kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemasangan alarm di perlintasan kereta api, serta pemasangan palang pintu agar warga yang akan melintasi dapat berhenti di titik aman tersebut” ujarnya saat melakukan pengecekan perlintasan KA bersama Dishub Kabupaten Lumajang, Kamis (10/1/2019).
Tercatat, ada 30 perlintasan kereta api tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Lumajang, diantaranya Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Randuagung serta Jatiroto. 13 perlintasan sudah terpasang palang pintu. Jumlah ini lebih sedikit ketimbang perlintasan tanpa pengaman untuk pengendara ini, yakni berjumlah 17.
Ditambah lagi, banyak sekali jalan “tikus” yang dibuat warga di sekitar perlintasan kereta api. Meski mulanya hanya jalan kecil, namun jalan ini selanjutnya menjadi jalan alternative warga, hingga bisa memicu bertambahnya angka kecelakaan di perlintasan KA.
Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban mengaku, tingkat kecelakaan di perlintasan kereta api cenderung sedikit bahkan jarang terjadi. Ia pun berharap, angka kecelakaan di jalan ini dapat berkurang dengan adanya rambu-rambu peringatan.
“Meskipun Lumajang ini cukup jarang terjadinya kecelakaan antara Kereta Api dengan kendaraan biasa seperti mobil ataupun motor, namun tetap saja kami melakukan antisipasi sedini mungkin kejadian tersebut,” pungkasnya. (may/ono)