Pasuruan (WartaBromo) – Pemerintah menambah kucuran dana insentif daerah (DID) Kabupaten Pasuruan. Jika pada 2018 lalu DID kabupaten sebesar Rp 25 miliar, tahun ini, pemerintah menambah kucuran DID menjadi sekitar Rp 55,7 miliar.
Kepastian itu disampaikan Lully Nurmardiono kepada WartaBromo, pekan lalu. “Betul, ada peningkatan memang. Tapi, itu untuk beberapa kriteria. Artinya, kalau indikator masing-masing kriteria itu terpenuhi, baru bisa dicarikan dananya,” katanya saat ditemui di sela kesibukannya.
Menurut Luly, ada banyak kriteria yang harus dicapai untuk bisa mendapatkan dana insentif tersebut. Diantaranya, kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, kesejahteraan, pelayanan dasar publik bidang pendidikan, pelayanan dasar publik bidang kesehatan, pelayanan dasar publik bidang infrastruktur. Kemudian, ada juga penyelenggaran pemerintahan, dan juga inovasi pelayanan publik.
Sementara itu, data yang diperoleh WartaBromo, insentif sebesar Rp 55,7 miliar itu diberikan untuk 9 kriteria. Sementara tiga kriteria lainnya, kemudahan berusaha, pengelolaan sampah, serta perencanaan, tidak diberikan insentif.
Diantara beberapa kriteria itu, insentif pada urusan kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah adalah yang paling banyak mendapat insentif. Angkanya sekitar Rp 14,1 miliar. Disusul urusan kesejahteraan, sebesar Rp 12,8 miliar. Kemudian, pelayanan dasar bidang kesehatan, sebesar Rp 9,5 miliar. Lalu, penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp 9,5 miliar, dan SAKIP sebesar Rp 9,4 miliar.
Lalu, bagaimana dengan Kabupaten Probolinggo? Dibanding Kabupaten Pasuruan, dana insentif yang disiapkan pemerintah pusat kepada daerah ini jauh lebih kecil. Hanya sekitar Rp 29,9 miliar. Jauh lebih besar Kota Probolinggo yang mendapat insentif sebesar Rp 36,6 miliar. Sedangkan Kota Pasuruan, hanya mendapat sebesar Rp 29,7 miliar. (ptr/ono)