Paiton (wartabromo.com) – Satreskoba Polres Probolinggo merazia tempat kos dan karaoke di wilayah Paiton. Upaya dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di tahun baru kali ini.
Razia dilakukan diantaranya tempat kos di wilayah Kecamatan Paiton yakni Simens dan JR. Hanya saja, polisi tidak mendapati narkoba ataupun miras, yang diperkirakan disimpan di dua tempat kos itu.
Kasatreskoba Polres Probolinggo AKP Herly Sanjaya mengatakan, selain menggeledah setiap kamar yang ada, pihaknya juga memeriksa beberapa penghuni kamar.
“Yang pertama di Simens kami tidak menemukan adanya tindakan yang melanggar, baik itu mengonsumsi narkoba ataupun yang lainnya,” kata Herly, Minggu (30/12/2018).
Razi selanjutnya, menyisir tempat hiburan karaoke untuk keluarga, yang lokasinya tak jauh dari tempat kos di Kecamatan Paiton tersebut.
“Di tempat kedua ini juga nihil, mungkin saja faktor hujan yang membuat sepinya pengunjung. Namun, kami juga sempat menggeledah sebuah kamar, yang didapati 4 orang perempuan,” ujarnya.
Meskipun demikian, polisi kemudian melakukan tes urine terhadap keempat perempuan, yang dipergoki berada di tempat karaoke itu.
“Sempat kami lakukan tes urine kepada keempat perempuan yang kami duga adalah pemandu lagu. Hasilnya negatif,” terang Herly. (cho/ono)