Pasuruan (wartabromo.com) – Menjelang akhir tahun, Polres Pasuruan Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Besar Kota Pasuruan. Sidak untuk memantau gejolak harga pangan di pasar tradisional dan menghindari adanya penimbunan bahan pokok.
Dari sidak yang dilakukan pukul 09.30 WIB tersebut, beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan harga. Bahkan lonjakan harga ada yang mencapai seratus persen, seperti cabai rawit.
Muslikha (50), salah satu pedagang sayur di Pasar Besar Kota Pasuruan mengungkapkan, kenaikan harga pangan dimulai sejak sepekan lalu, menjelang natal. Ia mengatakan kenaikan harga yang melonjak tinggi ada pada cabai rawit, cabai merah dan bawang merah.
“Harga cabai rawit yang semula Rp 20 ribu, kini menjadi Rp 40 ribu. Cabai merah besar sebelum naik harganya Rp 15 ribu kini menjadi Rp 26 ribu. Sementara bawang merah yang semula Rp 20 ribu menjadi Rp 26 ribu. Untuk bawang putih masih normal,” terangnya saat disidak.
Sementara itu, daging ayam juga turut mengalami kenaikan harga. Sebelumnya, satu kilogram daging ayam hanya dipatok Rp 32 ribu, sekarang menjadi Rp 38 ribu. Kenaikan harga ini diprediksi akan tetap berlangsung hingga awal tahun 2019.
Dian (40), pembeli mengaku pasrah dengan kenaikan harga komoditas pangan yang sedang terjadi menjelang pergantian tahun ini. Ia berharap, harga-harga kebutuhan pangan segera normal kembali.
Sementara itu, AKBP Agus Sudaryatno, Kapolres Pasuruan Kota mengatakan, sidak ini dilakukan untuk memantau harga-harga di pasar menjelang pergantian tahun.
“Kita cuma survei, dan ternyata memang ada kenaikan harga di beberapa kebutuhan pokok,” ujarnya.
Meski begitu menurut Agus, pihaknya belum menemukan tanda-tanda penyebab kenaikan harga karena hal yang tidak sesuai aturan. Seperti adanya penimbunan barang atau faktor lain.
“Untuk indikasi penimbunan barang, kami masih belum menemukannya,” pungkasnya. (ptr/may)