Probolinggo (wartabromo.com) – Puluhan APK caleg di sepanjang jalan Kota Probolinggo, diturunkan paksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (26/12/2018). Selain melanggar ketentuan, warga resah karena APK caleg membahayakan pengguna jalan.
Penurunan dilakukan setelah Bawaslu Kota Probolinggo menerima laporan dari warga. Petugas dari Bawaslu dan Satpol PP Kota Probolinggo langsung saja menurunkan puluhan APK di beberapa lokasi strategis. Seperti di persimpangan jalan Panjaitan dengan A. Yani, perempatan Banda, serta beberapa lokasi lainnya.
Yusuf, salah seorang warga Mayangan mengaku, seringkali pengendara motor yang melintas dijalan tersebut hampir celaka karena banner Caleg di persimpangan.
“Pengendara dari selatan, yang mau ke timur, kesulitan melihat kendaraan lain. Karena terhalang banner besar itu. Kalau hampir kecelakaan, sering disini,” terangnya.
Bukan hanya itu, warga juga mengeluhkan APK berupa banner caleg yang dipasang di depan taman warga setempat. Sehingga mengganggu keindahan, karena taman warga tertutup banner caleg.
Ketua Bawaslu, Azam Fikri menyebut, penertiban APK oleh pihaknya tidak berat sebelah atau tak pilih-pilih. Alat kampanye ini ditertibkan karena cara pemasanganya tidak sesuai aturan.
Sekedar informasi, saat ini Bawaslu juga menetapkan hari tertib alat peraga kampanye. APK melanggar ketentuan dipastikan diturunkan, seperti banner yang dipaku di pohon, diletakkan di fasilitas umum seperti tiang listrik atau pun rumah warga. Tak hanya itu, stiker caleg yang biasa ditempel di kaca belakang angkutan kota juga ditertibkan. (lai/may)