Pihak Tambang Batu Sanggupi Tuntutan Perbaikan Jalan di Penataan

1161

Winongan (wartabromo.com) – warga Desa Penataan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, protes hingga menuntut perbaikan jalan rusak akibat aktivitas truk tambang batu. Pihak tambang kemudian menyanggupi permintaan warga.

Kesanggupan itu diperoleh dari hasil musyawarah antara warga dengan perwakilan pihak tambang batu, CV Hidayah di Balai Desa Penataan, Senin (24/12/2018).

Sempat alot, musyawarah yang juga melibatkan pihak desa itu tetap berlangsung, sampai kemudian muncul kesepakatan, yakni adanya kesanggupan pihak tambang melaksanakan pemeliharaan, pemerataan dan pemadatan jalan, dengan menggunakan alat berat yang harus segera direalisasikan sehari setelah adanya kesepakatan.

Sebelumnya, warga mendesak pihak tambang untuk mendatangkan alat berat saat itu juga. “Kami minta datangkan alat berat sekarang, ratakan dan perbaiki jalan kami,” ungkap seorang warga saat dialog.

Mereka menyepakati, jalan sepanjang 2.600 meter dengan lebar 3 meter tersebut akan dipaving dengan spesifikasi paving K-300, dengan ketebalan 8 cm, memakai kansteen (beton pembatas) sebagai penutup jalan.

Selain perbaikan jalan, Fegi Sudariyanto, perwakilan pemuda desa juga mengungkapkan hasil kesepakatan lainnya. Yaitu perbaikan jembatan dan gorong-gorong yang juga telah rusak.

Untuk keperluan itu, aktivitas pengangkutan tambang juga diminta dihentikan, hingga jalan selesai diperbaiki.

Diwartakan sebelumnya, Puluhan warga di Desa Penataan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan memblokade jalan Desa. Warga marah setelah jalan di desa mereka rusak berat akibat ratusan dump truk dari tambang batu melintasi jalan desa mereka. (ptr/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.