Jalan Rusak Akibat Aktivitas Tambang, Warga Penataan Blokade Jalan

2222

Winongan (wartabromo.com) – Puluhan warga di Desa Penataan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan memblokade jalan Desa. Warga marah setelah jalan di desa mereka rusak berat akibat ratusan dump truk dari tambang batu melintasi jalan tersebut.

Kemarahan warga 5 dusun di Desa Penataan memuncak sejak Senin (24/12/2018) pagi. Warga dusun Tuwoyono, Wrakas, Bentuk, Pukat dan Penataan menagih janji pemerintah desa untuk perbaikan jalan yang tak kunjung dipenuhi.

“Kami butuh kepastian, bukan hanya janji. Datangkan alat berat untuk memadatkan jalan, hari ini atau terakhir besok,” ungkap Fegi Sudariyanto, perwakilan pemuda desa saat berdialog dengan Pemerintah Desa setempat.

Warga blokade jalan, truk lumpuh tak dapat melintas, Senin (24/12/2018) Foto: Akhmad Romadoni

Desakan ini datang, setelah dampak jalan rusak dirasakan warga secara massif. Anak-anak tak bisa berangkat sekolah. Warga yang hendak berjualan pun tak bisa melewati jalan tersebut. Hal tersebut juga dirasakan pengendara motor yang datang dari arah berlawanan. Seluruh badan jalan dikuasai truk, hingga motor yang melintas dari arah berlawanan dengan truk harus menepi.

“Sekali jalan, lebih dari 30 dump truk yang lewat, kami tidak menuntut lebih yang penting jalan kami mulus,” teriak salah seorang warga.

Isnaini, Kepala Desa Penataan yang ikut berdialog bersama warga, terlihat tak banyak memberikan pernyataan. Ia hanya menganggukkan kepala tanda setuju dengan pendapat warga yang mendesaknya agar segera memperbaiki jalan.

Selain mengeluhkan jalan rusak, warga juga mempertanyakan pungutan yang dilakukan kepada para sopir dump truk yang melintas di jalan desa mereka. Pasalnya, sopir-sopir tersebut setiap melintas wajib membayar uang retribusi sebesar Rp 12.000- 13.000 kepada perangkat desa.

Saat ini puluhan truk harus berhenti, karena tidak bisa melintasi jalan Desa tersebut. Sampai berita ini ditulis, belum ada titik terang terkait blokade jalantersebut. (ptr/may)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.