Probolinggo (wartabromo.com) – Pemusnahan minuman keras (miras) di Kota Probolinggo disentil MUI. Pasalnya, upaya tersebut terbilang masih sebatas pada momen tertentu dan belum masif.
Sentilan itu disampaikan langsung oleh Ketua MUI Kota Probolinggo, Kyai Nizar Isryad dalam pemusnahan miras, hasil operasi pihak kepolisian bersama Satpol PP Kota Probolinggo.
Ia menegaskan, seharusnya razia dan pemusnahan miras seperti yang ditunjukkan kali ini, tidak dilakukan secara insidentil. Artinya, polisi maupun Pol PP, baru menunjukkan hasil, dikala menghadapi momen penting maupun hari besar, seperti pada natal dan tahun baru, kali ini.
Menurutnya, upaya harus terus dilakukan secara masif dan terus menerus, tanpa ada batasan momentum. “Tujuannya apa, agar peredaran miras ini betul-betul habis dan tidak ada di masyarakat. Karena memang banyak mudharatnya dan merusak generasi bangsa,” tanda Kyai Nizar, Jumat (21/12/2018).
Diungkapkan, sebanyak 3.972 botol miras berbagai jenis dimusnahkan. Terdiri dari 2.712 botol arak, 780 anggur merah, 240 anggur kolesom, 168 botol bir merk balihai dan 72 botol bir kuda putih.
Pemusnahan, dilakukan dengan cara dihancurkan dengan martil. Oleh Kapolres Probolinggo Kota, bersama-sama dengan perwakilan FKUB dan Forkopimda Kota Probolinggo.
“Kami berupaya menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah selama hari raya Natal dan Tahun baru 2019. Ada 12 penjual miras yang kami amankan dan diproses tipiring,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal.
Pihak kepolisian dan Satpol PP pun menegaskan komitmennya, untuk terus melakukan pemusnahan miras dengan menindak para penjual yang membandel.
Sebagai informasi, sejak hari ini pula, pihak kepolisian melaksanakan operasi Lilin Semeru 2018, mengamankan natal dan tahun baru 2019. (fng/ono)