Kuripan (wartabromo.com) – Apes benar nasib IW (22), warga Desa Menyono, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Ia disetubuhi oleh S (54), ayah kandungnya, sebanyak 3 kali hingga hamil.
IW sudah 2 kali gagal membina rumah tangga dengan lelaki idamannya. Bukannya mendapat perlindungan pasca gagal membina rumah tangga, ia malah menjadi kebuasan nafsu birahi sang ayah kandung. Sehingga korban pun hamil selama 2 bulan.
“Ia dilaporkan oleh istrinya karena menghamili anak kandungnya sendiri,” kata Kapolres Probolinggo AKBP. Eddwi Kurnianto, Kamis (20/12/2018).
Laporan kepada polisi dilakukan setelah SP (ibu korban) mendapat keterangan dari Sutar, paman korban, yang menduga IW hamil. Sebab, tingkah laku IW seperti orang hamil. Sehingga, SP kemudian berinisiatif memeriksakan kondisi anakkya ke Hartatik, seorang bidan di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Hasilnya, IW dinyatakan positif hamil 2 bulan lamanya.
Mengetahui anaknya mengandung jabang bayi, SP menanyai IW untuk mengetahui ayah di jabang bayi. Alangkah terkejut SP, ketika mendengar pengakuan putri satu-satunya itu. Sebab, tenyata pelakunya adalah S, yang tak lain sang ayah. Sehingga pada 4 Desember lalu, SP melaporkan suaminya ke polisi.
“Korban mendapat ancaman dari pelaku sekaligus ayah kandungnya,” lanjut Edwwi.
Kepada penyidik, rudapaksa itu menurut S dilakukan di kamar tidur putrinya sebanyak 3 kali. Pertama, pada bulan Agustus sekitar pukul 14.00 WIB, saat kondisi rumah kosong. Kemudian beberapa waktu hari setelah itu, S kembali menggarap putrinya di tempat yang sama. Terakhir aksi bejat itu dilakukan pada 21 November sekitar pukul 08.00 WIB, juga di dalam kamar putrinya.
Akibat perbuatan bejatnya tu, kini IW mengandung anak sekaligus adiknya.
“Khilaf pak, ya namanya khilaf. Saya lakukan tiga kali di kamar, ndak dipaksa. Saya lakukan saat ibunya kerja memanen cabai di sawah. Ya menyesal pak,” tuturnya kepada penyidik. (cho/saw)