Pasuruan (wartabromo.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan mencopoti baliho nakal di sepanjang Jalan Keraton, Pasuruan, Senin (17/12/2018). Petugas Pol PP mengaku kucing-kucingan dengan pemasang baliho.
Imam Hanafi, Petugas Patroli wilayah Bangil ketika ditemui saat melakukan penertiban di Jalan Raya Keraton mengaku pihaknya kerap kucing-kucingan dengan para pemasang baliho.
“Kami sudah mencopoti tapi besok-besoknya ada lagi,” ungkapnya dengan nada kesal.
Dalam temuan kali ini, Pol PP Kabupaten Pasuruan menertibkan lebih dari 50 baliho nakal yang tertancap di pohon.
“Kalau langsung tertancap di pohon itu dilarang,” tambahnya.
Ia menambahkan, penertiban kali ini merupakan perintah langsung dari Kasat Pol PP untuk menindak baliho dan banner yang menyalahi aturan. Salah satunya banner dan baliho yang menancap di pohon dengan paku.
Spanduk dan baliho yang dicopot tersebut, juga merupakan hasil koordinasi dengan Badan Pelayanan Perizinan. (ptr/may)