Probolinggo (wartabromo.com) – Rumor beredarnya daging anjing bercampur daging sapi santer di kalangan masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Mengantisipasi itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kabupaten Probolinggo terus mewaspadai peredaran daging anjing di pasar tradisional.
Pengawasan itu bentuknya pemeriksaan daging sapi yang beredar di pasar tradisional, seperti di Pasar Besuk, Pasar Sumberasih, Pasar Banyuanyar, Pasar Maron dan pasar lainnya. Tak hanya di lapak penjual daging sapi, pengawasan dan pemeriksaan itu juga dilaksanakan di rumah potong hewan.
“Sejauh ini, tidak ditemukan daging anjing. Namun, pengawasan terus dilakukan,” kata Kepala Disnak Keswan Endang Sri Wahyuni melalui Kasi Kesmavet drh. Nikolas Nuryulianto, Senin (10/12/2018).
Ia mengatakan intensitas pengawasan dilakukan setelah ada surat edaran untuk mewaspadai peredaran daging anjing di pasar tradisional. Surat edaran yang turun bulan lalu itu, berasal dari Kementerian Pertanian dan Dinas Peternakan Jawa Timur. Sehingga pihaknya langsung menyisir pasar yang ada di Kabupaten Probolinggo.
“Kami akan selalu mengadakan pengawasan, pemeriksaan dan pembinaan kepada para pemilik kios daging di pasar tradisional secara berkala, dengan harapan bahan pangan asal hewan yang beredar di masyarakat layak untuk dikonsumsi. Tanpa harus kuatir ada pencampuran daging sapi dengan daging anjing,” kata Niko.
Menurutnya, Kabupaten Probolinggo aman dari peredaran daging anjing. Sehingga, masyarakat diminta tidak takut. Namun, tentunya harus tetap waspada. Dinas sendiri menurutnya, akan terus melakukan pengawasan. Harapannya, tidak sampai ada daging anjing yang masuk.
“Meskipun kami tidak bisa menindak, namun kami tidak mau kecolongan. Kami akan terus melakukan pengawasan agar daging anjing tidak sampai masuk ke Probolinggo. Sebab, penjualannya kan dicampur,” tandasnya. (cho/saw)