Pasuruan (wartabromo.com) – Pelaku pelemparan bondet pada mantan istrinya di jalan raya Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan sampai saat ini masih dirawat di RSUD Bangil. Polisipun melakukan penjagaan ketat terhadap pelaku.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu Prima YP mengatakan, pelaku yang diketahui bernama Moh. Ibnu ini (45) asal Dusun Wonosalam, Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan masih berada di RSUD Bangil.
“Posisi tersangka sekarang dirawat di RSUD Bangil. Sementara masih dirawat tim medis, kita menunggu sampai layak untuk dimintai keterangan,” jelasnya, Jumat (30/11/2018).
Suami dari Kadek Devi ini juga menjelaskan, pihaknya melakukan penjagaan ketat di ruang perawatan pelaku. Penjagaan supaya pelaku tidak bisa lagi melarikan diri.
“Kita menunggu info sampai layak untuk dimintai keterangan. Kita jaga pelaku agar tidak kabur, 1×24 jam penjagaan,” tambahnya.
Pelaku dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 20 tahun penjara. (may/ono)