Pasuruan (wartabromo.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan dekati kelompok disabilitas. Upaya dilakukan, setelah menilai disabilitas rawan tak masuk DPT (daftar pemilih tetap).
Pendekatan ini dimaksudkan juga untuk menyempurnakan Data Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kali ini. Bersama-sama, kemudian saling memetakan, diantaranya dengan cara melakukan sinkronisasi catatan kelompok berkebutuhan khusus ini, dengan data pemilih yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sekedar diketahui, KPU memiliki waktu 30 hari untuk melakukan penyempurnaan data pemilih, menyusul rekomendasi Bawaslu RI yang menunda penetapan DPTHP (DPT Hasil Perbaikan) tahap kedua.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh. Anas mengungkapkan dari total 145.737 pemilih di DPTHP, jumlah penyandang disabilitas di Kota Pasuruan sebesar 324 pemilih.
“Nah dengan menggandeng komunitas seperti ini, maka tentunya akan memudahkan Bawaslu dalam rangka menjangkau data pemilih yang belum tercatat di DPT,” terang Anas, Rabu (28/11/2018).
Dari data yang diperoleh dari KPU Kota Pasuruan, jumlah penyandang disabilitas tersebut tersebar di empat kecamatan. Yakni Kecamatan Panggungrejo 58 pemilih; Bugul Kidul 45 pemilih; Purworejo 164 pemilih; dan Gadingrejo 57 pemilih.
“Sedangkan jumlah TPS yang ada di Kota Pasuruan sebanyak 621. Dengan menggandeng komunitas ini Bawaslu akan terus mengawal di mana saja mereka tersebar. Dan bagaimana soal standart TPS yang harus juga ramah dan mudah bagi penyandang disabilitas,” tambahnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Koordinator Penyandang Disabilitas Pasuruan, Mauludin merespon positif upaya Bawaslu dalam melindungi hak pilih. Dia menilai, terbatasnya sosialisasi yang dilakukan KPU selama ini, ikhtiar Bawaslu bakal membantu, jika dihubungkan dengan menyelamatkan hak pilih.
“Harapan besar kami, agar Bawaslu juga mendorong KPU lebih gencar dalam memberikan pemahaman tentang pemilu. Termasuk nantinya akses masuk ke TPS juga memberikan kemudahan bagi tuna daksa,” ujarnya.
Selain itu, terhadap penyediaan surat suara bagi difabel lainnya, menurutnya perlu memperhatikan kesusaian kebutuhan. Karena dari pengalaman para disabilitas, ada sejumlah surat suara bagi tuna netra, malah banyak terbuang sia-sia, saat pemungutan suara.
“Dari pemilu ke pemilu kwalitas selayaknya harus diperhatikan. Termasuk peruntukan surat suara buat kawan kami yang tunanetra, termasuk saya ini juga harus tepat sasaran. Jangan sampai mubadzir,” pesan Basri, salahsatu penyandang tuna netra. (ono/ono)