Probolinggo (wartabromo.com) – Menjelang akhir tahun, Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo getol mengungkap kasus kejahatan. Dalam 2 pekan, sudah ada 19 tersangka yang berhasil diamankan.
Mereka terlibat berbagai kasus kejahatan, sehingga menjadi atensi pihak kepolisian. Di antaranya kasus kejahatan konvensional yang selama ini cukup meresahkan masyarakat.
“Ada belasan tersangka kasus kejahatan yang kita amankan. Di antaranya yang kita rilis hari ini, adalah pengungkapan kejahatan yang memang menjadi atensi. Ini keberhasilan yang harus terus ditingkatkan,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP. Eddwi Kurnianto, saat merilis tersangka di Mapolres, Selasa (27/11/2018).
[Simak Videonya : Dua Pekan, 19 Pelaku Kriminalitas Diamankan]
Kapolres menyebutkan kasus-kasus yang menjadi atensi itu meliputi berbagai kasus pencurian. Seperti Curanmor dengan 5 pelaku, percobaan Curanmor 1 pelaku, Jambret 1 pelaku, dan Curwan. Selain kasus pencurian, ada juga 1 pelaku tipu gelap dan 1 tersangka kasus judi diamankan. Serta 3 kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan 6 tersangka. Ada juga kasus pelanggaran UU ITE dengan 1 tersangka.
Dari hasil pengungkapan tersebut, Kaporles mengimbau agar warga lebih waspada mengantisipasi kasus pencurian properti di tempat-tempat umum. Baik properti di dalam mobil, di tepi jalan, maupun di tempat umum lainnya.
“Ke depan, warga harus lebih waspada dan berhati-hati,” imbau Eddwi. (saw/saw)