Probolinggo (wartabromo.com) – Dua residivis pelaku pencurian hewan diamankan oleh Polres Probolinggo Kota, Kamis (22/11/2018). Salah satunya bahkan ditembak di bagian mata kakinya.
Keduanya adalah Simal (53), warga Desa Sumber Kramat, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo; dan Untung (38), warga Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Untung mendapat hadiah timah panas pada kedua kakinya.
“Karena pelaku ini mencoba melakukan perlawanan kepada petugas saat dilakukan penangkapan di rumahnya beberapa waktu lalu,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal.
Kedua pelaku ini merupakan residivis pencurian hewan ternak sapi. Mereka melakukan tindakan kejahatan pencurian di dua tempat yang berbeda. Pelaku atas nama Simali melakukan pencurian hewan ternak di daerah Dusun Sumberkotok Desa Pamatan, Kecamatan Tongas pada 20 Januari 2018 lalu.
Sementara Untung, melakukan tindak kejahatan bersama tiga rekan lainnya melakukan pencurian hewan ternak di wilayah Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, pada 31 Agustus 2018. “Jadi mereka memang sudah menjadi target operasi pihak kepolisian atas adanya laporan kehilangan sapi warga,” ungkap Alfian.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit dan barang bukti hewan ternak sapi. “Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara,” tegas Alfian. (fng/saw)