Pasuruan (wartabromo.com) – Kasus Kematian Ibu baru melahirkan di Kabupaten Pasuruan mencapai 26 kasus, sedangkan kematian bayi sebanyak 109 kasus. Jumlah tersebut diakui tinggi, hingga diharap dapat ditekan di angka 0 (nol).
Angka kematian ibu dan bayi (AKI) itu dicatat Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, mulai januari- November 2018.
Bupati Pasuryan, Irsyad Yusuf menegaskan, kasus kematian ibu baru melahirkan dan bayi baru lahir adalah permasalahan yang tidak boleh dianggap enteng.
Segala cara bakal dilakukan, mulai dari sosialisasi sampai tingkat bawah hingga penanganan medis ketika kasus tersebut sedang terjadi.
“Ini menyangkut nyawa seseorang, jadi harus betul-betul diperhatikan,” tandasnya.
Itulah kemudian, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan terutama Bidan, bahkan Tim penggerak PKK, lebih-lebih Kader Posyandu sebagai pendamping Ibu Hamil dengan Risiko Tinggi.
“Bidan, dokter, kader kesehatan dan semua yang ada kaitannya dengan penanganan ibu yang akan melahirkan, harus sama-sama cepat dalam melakukan penanganan. Kita bantu warga yang miskin, jangan sampai pelayanan tidak maksimal, Insya Allah akan diganti oleh Allah SWT,” kata Irsyad.
Upaya menekan kasus kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kesehatan dan RSUD Bangil mencanangkan Forum Penakib (penurunan angka kematian ibu dan bayi).
Pencanangan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, di sela-sela acara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 54 yang dipusatkan di Kebun Raya Purwodadi, Rabu (21/11/2018).
Dr Agung Basuki, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan mengatakan, program ini merupakan bentuk upaya tanggung jawab profesi para dokter ahli kandungan dalam melihat segala permasalahan kematian ibu baru melahirkan dan bayi baru lahir.
“Melalui program Penakib, kami upayakan percepatan penurunan AKI sampai maksimal,” kata Agung.
Ditambahkan Agung, pelaksanaan program Penakib dilakukan melalui beberapa cara, diantaranya scoring (penilaian) faktor resiko, bekerjasama dengan pihak puskesmas hingga dinas kesehatan, hingga pendataan kepada para ibu hamil yang tinggal di suatu kawasan.
“Dari hasil scoring faktor resiko itu dapat diketahui, perlu tidaknya seorang ibu hamil memperoleh bentuk penanganan lebih lanjut. Jika bumil beresiko mengalami pendarahan, maka segera dirujuk ke rumah sakit,” imbuh Agung.
Selama ini, kasus di lapangan, diungkapkan Agung, selalu tersampaikan sebanyak 50 persen penyebab kematian ibu melahirkan disebabkan karena preeklamspia dan perdarahan. Sehingga sejak awal, pihaknya fokus untuk mengintervensi kedua penyebab tersebut.
“kami harapkan dengan cara ini maka faktor resiko dapat diketahui sedini mungkin sehingga resiko kematiannya bisa ditekan,” jelasnya.
Sementara itu, hadir dalam acara pencanangan program tersebut, Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron; Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Lulis Irsyad Yusuf dan Wakil Ketua PKK, Nanik Mujib Imron; Sekda Agus Sutiadji, para Kepala OPD, hingga camat. (mil/ono)