Prigen (wartabromo.com) – Ratusan buruh tumpah di halaman Hotel Tretes Raya, Kamis (22/11/2018). Mereka melakukan aksi unjuk rasa menuntut hak kompensasi pasca penutupan hotel.
Sebanyak 200 buruh yang tergabung dalam anggota PUK SP Se Kabupaten Pasuruan, menuntut agar PT Wahana Tretes Raya Sentosa segera memenuhi hak karyawan yang tak kunjung diberikan.
“Kita harus berjihad melawan penindasan, jangan diam, hidup buruh!” Teriak Bambang Sutrisno, Ketua PUK KEP KSPI di hadapan para peserta aksi demo.
Selain mengenai hak karyawan, pekerja juga menuntut pemerintah segera memberikan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap pekerja. Penyampaian pendapat di muka umum ini setelah berulang kali mengajukan permohonan perundingan Bipartit, tapi gagal dilakukan.
Sebelumnya, M. Sholeh, Ketua DPC KEP KSPI Kabupaten Pasuruan juga mengatakan, tak ada itikad baik dari pihak manajemen untuk memenuhi hak normatif karyawan. Bahkan ia menduga, ada tindak diskriminasi terhadap 39 karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja yang belum mendapatkan hak sama sekali.
“Tindakan kesewenang-wenangan ini sudah melanggar hukum, maka dari itu kami mengambil sikap tegas dengan cara seperti ini. Diam tak akan menyelesaikan masalah, kami siap melawan dengan aturan undang-undang yang ada,” ungkap Sholeh. (trp/may)