Probolinggo (wartabromo.com) – Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkap NF (19), asal Dusun Bengkingan, Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Rabu (21/11/2018). Pasalnya, pemuda tanggung itu nekat menganiaya rekannya sendiri, saat pesta miras.
Pemuda bertato ini harus berurusan dengan hukum setelah menganiaya Danung (14), rekannya sendiri, pada Rabu (21/11/2018) dinihari. Terlihat ia hanya pasrah ketika penyidik mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan. “Tidak hanya saya yang memukul, ada lagi teman saya. Dia itu resek (menyebalkan) sekali, mabuknya jelek,” kata N-F, kepada penyidik.
NF dan bersama beberapa rekannya sesama anak jalanan (anjal) menenggak miras oplosan, di sekitar SPBU Pilang jalan Soekarno-Hatta Rabu dinihari. Ketika sedang mabuk karena pengaruh miras, korban Danung, warga Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, bersikap menyebalkan atau resek. Pelaku sudah berusaha menasehati, tapi tidak digubris korban.
Pelaku dan rekan-rekannya pun geram, lalu memukul korban. Oleh N-F, korban dipukul dengan taring babi. Pukulan itu mengenai kepala belakang bagian kiri korban dan menimbulkan luka serius. Korban kemudian dibawa ke RSUD dr. Mohammad Saleh untuk mendapat perawatan medis.
Mengetahui korbannya terluka, N-F kabur.
Namun tak sampai 24 jam, N-F berhasil diringkus Satreskrim Polresta Probolinggo. Bersama pelaku, polisi mengamankan taring babi yang digunakan untuk melukai korban.
“Jadi awal mulanya ini pesta miras. Lalu korban dianiaya oleh rekannya sendiri, mungkin karena pengaruh alkohol, kami masih menyelidiki lebih lanjut,” jelas Kasatreskrim Polresta Probolinggo, AKP. Nanang Fendi.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan intensif. Terhadap kemungkinan tersangka lain dalam kasus penganiayaan ini. (lai/saw)