Probolinggo (wartabromo.com) – 5 remaja asal Desa/Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo. Pasalnya mereka merudapaksa PTW (15), asal Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.
PTW mendatangi Mapolres Probolinggo bersama keluarganya. Ia diperiksa terkait kasus pemerkosaan yang menimpanya. Kepada penyidik, siswi kelas III SMP ini mengaku, kehamilannya akibat ulah lima pelaku. Kelima pelaku yang dimaksud adalah IMR, Sl (22), ASM (20), FA (20) dan BH (19). Kesemuanya, tercatat sebagai warga Desa Leces.
Aksi rudapaksa yang dialami PTW itu, terjadi sekitar awal Mei 2018 lalu. Saat itu, korban yang pulang sekolah naik sepeda onthel dihadang 2 pelaku yakni IMR dan SL, yang kenal dengan korban. Keduanya langsung menariknya saat berada di sekitar jembatan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih.
Dengan mengendarai motor Yamaha Jupiter warna hijau, korban dipaksa naik boncengan motor bertiga. Korban, oleh pelaku dibawa ke sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Leces. Di rumah kosong, ternyata sudah menunggu 3 pelaku lainnya. Korban kemudian digilir.
“Puas melampiaskan nafsu liarnya, pelaku kemudian mengantar korban kembali dibawa ke jembatan, di lokasi tempat sepeda onthel korban ditinggalkan. Pengakuan korban, selama ini korban tak berani langsung menceritakan insiden itu ke keluarganya, karena takut,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP. Riyanto.
Rupanya rudapaksa itu membuat korban bunting. Sekitar seminggu yang lalu, pihak keluarga curiga karena perut PTW membesar, hingga diketahui hamil 6 bulan.
Usut punya usut, korban akhirnya menuturkan peristiwa kelam yang menimpanya. Dari pengakuan itu, pihak keluarga yang tak terima lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolres Probolinggo.
“4 pelaku sudah kami amankan. Sementara seorang lagi, yakni IMR buron dan ditetapkan sebagai DPO. Kasus ini terus kami dalami,” kata perwira polisi dengan tiga setrip di pundaknya itu. (cho/saw)