Probolinggo (wartabromo.com) – Sepekan terakhir, hujan mulai mengguyur Kota Probolinggo. Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) pun mengintai. Warga diminta mewaspadai serangan DBD dengan aktif memeriksa jentik nyamuk.
Walikota Probolinggo Rukmini menegaskan, DBD adalah penyakit berbahaya. Sebab, penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes aegypti itu dapat menyebabkan kematian. Jumlah kasus DBD maupun luas daerah penyebarannya dapat bertambah seiring dengan mobilitas dan kepadatan penduduk.
Untuk itu, Rukmini meminta mewaspadainya. Salah satu cara adalah memasyarakatkan gerakan satu rumah satu jumantik (juru pemantau jentik). Artinya, pada setiap rumah, ada 1 orang anggota keluarga yang secara rutin memantau tempat penampungan air. Serta mengurasnya minimal seminggu sekali.
“Bisa suami, istri, anak atau pembantunya. Langkah ini agar jentik tidak sampai tumbuh dan berkembangbiak menjadi nyamuk dewasa yang menjadi penyebab DBD. Dengan melaksanakan kegiatan ini secara kontinyu dapat menekan angka kesakitan akibat penyakit DBD. Juga jangan lupa melaksanakan 3M plus,” kata Rukmini.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Probolinggo, pada tahun lalu ada 117 kasus DBD, 1 diantaranya meninggal dunia. Sementara hingga Oktober tahun ini, terdapat 89 kasus DBD dengan 1 pasien meninggal dunia. Jumlah itu bisa bertambah, sebab masih ada triwulan akhir 2018 yang belum diketahui kasusnya. Apalagi saat ini, sudah memasuki musim penghujan.
Kepala Dinas Kesehatan drg Ninik Ira Wibawati, mengatakan beberapa kegiatan dilalukan oleh pihaknya untuk memberantas DBD. Seperti penyuluhan dan pergerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), pemberian abate secara selektif melalui kegiatan pemeriksaan jentik oleh kader jumantik setiap bulan. Kemudian memasyarakatkan satu rumah satu jumantik dan fogging (pengasapan).
“Namun, upaya ini belum dapat memutuskan rantai penularan DBD di masyarakat. Oleh karena itu masyarakat juga harus bersama-sama menjaga kondisi lingkungan dengan melaksanakan 3M plus. Plus adalah tindakan memberantas jentik dan menghindari gigitan nyamuk melalui kegiatan membunuh jentik nyamuk DBD di tempat yang sulit dikuras,” katanya. (saw/saw)