Probolinggo (wartabromo.com) – Kabupaten Probolinggo dikenal sebagai salah satu lumbung sapi potong di Jawa Timur. Meski begitu, 6 Rumah Potong Hewan (RPH) milik pemerintah belum ada yang sesuai standar Kesmavet. Tahun depan, 1 RPH akan direhabilitasi agar memenuhi standar Kesmavet.
Ke-enam RPH milik pemerintah yang dimaksudkan adalah RPH Krejengan, Besuk, Gading, Maron, Banyuanyar dan Leces. Belum memenuhinya standar Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) diakui oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Probolinggo.
“Memang betul dari semua RPH yang kita punya, belum memenuhi standar Kesmavet. Namun bukan berarti pemotongan hewan di RPH-RPH itu tidak higienis. Sebab petugas sudah melaksanakan pemotongan hewan sesuai standar yang berlaku,” kata Kasi Kesmavet drh. Niko Nuryulianto, mewakili Kepala Disnakkeswan Endang Sri Wahyuni, Jumat (9/11/2018).
RPH yang sesuai standar Kesmavet, menurut Niko, harus sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor 13/PERMENTAN/OT.140/1/2010 Tentang Persyaratan Rumah Potong Hewan Ruminansia dan Unit Penangangan Daging. Dimana ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya ada dokter hewannya. Jauh dari pemukiman penduduk dan bangunannya tertutup dari luar. Selain itu, memenuhi ketentuan hiegine dan sanitasi, serta lain sebagainya.
“Ada banyak standar yang harus dipenuhi untuk memenuhi standar kesmavet itu. Perlahan-lahan nanti kita benahi. Seperti tahun depan, kita melakukan rehab di RPH Krejengan. RPH ini memungkinkan untuk dikembangkan,” kata Niko. (cho/saw)