Rajin Presensi di SiPerlu, ASN Pemkab Lumajang Dapat “Bonus”

2091

Lumajang (wartabromo.com) – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bakal mendapatkan tambahan penghasilan mulai November ini. Bonus diberikan jika ASN disiplin melakukan presensi.

Dikutip dari lumajangkab.go.id, Indah Amperawati, Wakil Bupati Lumajang meminta PNS dapat lebih disipilin dalam melakukan presensi kehadiran.

“Untuk itu, Saya mengimbau agar seluruh ASN dapat menggunakan SiPERLU (Sistem Informasi Presensi Pemerintah Kabupaten Lumajang,red) sesuai dengan prosedur yang telah disosialisasikan oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah, red),” ujarnya.

Bunda Indah, panggilan akrabnya mengatakan, SiPerlu berpengaruh pada jumlah Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan diterimanya. Selain itu, aspek kinerja dan motivasi untuk menaati peraturan yang ada di lingkup Pemkab Lumajang juga menjadi penunjang tambahan untuk mendapatkan TPP.

Baca Juga :   Diluar Harapan, Partisipasi Pemilih Pilkada Pasuruan Sebesar 67 %  

“Dan, apabila ada keterlambatan, BKD hanya akan memberikan toleransi waktu keterlambatan selama 30 Menit,” imbaunya.

Diketahui, penerapan TPP ini dimulai sejak bulan November tahun 2018 ini. Para ASN juga diberikan sosialisasi PTT terlebih dahulu untuk menerapkannya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi ASN. (may/ono)