Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kota Pasuruan mulai membahas Rancangan APBD tahun 2019 bersama legislatif. Anggaran pendapatan pun diusulkan meningkat sebesar Rp 898,9 Miliar, di R-APBD tahun 2019.
Plt Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, dalam Nota Keuangan R-APBD Kota Pasuruan tahun anggaran 2019 menjelaskan, ada peningkatan anggaran pendapatan dan belanja jika dibandingkan tahun anggaran 2018.
Pada R-APBD tahun anggaran 2019, pendapatan daerah diusulkan sebesar Rp 898,9 Miliar. Pendapatan daerah ini disokong oleh pendapatan asli daerah 15,49% dari total pendapatan, dana perimbangan sebanyak 73,51% dari total pendapatan.
“Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 11,00% dari total pendapatan,” ujar Teno, Senin (5/11/2018).
Dijelaskan kemudian, anggaran pendapatan di APBD tahun 2018, sebesar Rp 879,4 Miliar.
Selain anggaran pendapatan, anggaran belanja juga mengalami peningkatan dari jumlah di tahun anggaran 2018, sebesar Rp 952,1 Miliar, di tahun anggaran 2019 mendatang, Kota Pasuruan mengestimasikan anggaran mencapai Rp 1 Triliun.
Anggaran belanja pada R-APBD anggaran 2019, terdiri atas Belanja tudak langsung sebesar Rp 432 Miliar, dan belanja langsung Rp 585,8 Miliar.
Diketahui, sidang paripurna pembahasan R-APBD sudah dimulai. Sidang pertama yang mengagendakan Pembacaan Nota Keuangan telah digelar di Gedung DPRD Kota Pasuruan, Senin (5/11/2018).
Rencananya, pada 24 November 2018 mendatang, sidang paripurna kedua pembahasan R-APBD akan digelar. (trl/ono)