Polisi Bidik Manajemen Subkontrak PLTU

1717

Probolinggo (wartabromo.com) – Kecelakaan kerja di unit 8 PLTU Paiton yang mengakibatkan kematian Bahri (50), terus didalami Satreskrim Polres Probolinggo. Polisi membidik perusahan tempat Bahri bekerja karena diduga lalai dalam menerapkan standar keselamatan kerja.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP. Riyanto, mengatakan dalam kecelakaan kerja itu, pihaknya sudah memeriksa 3 saksi. Mereka adalah rekan kerja korban saat bekerja mendirikan perancah (scaffolding) untuk menyangga material perbaikan gedung.

Dalam keterangannya, mereka menuturkan bahwa saat bekerja di ketinggian 33 meter itu, korban tidak menggunakan tali pengaman. Saat memberikan Asiba (bahan scaffolding), korban terjatuh tanpa sebab.

“Dari keterangan yang kami terima, saat bekerja di ketinggian itu, korban tidak menggunakan tali pengaman sebagaimana seharusnya. Apakah saat bekerja hanya dia yang tidak menggunakan, atau semua rekannya, itu masih kami dalami. Sebab, saat kami olah TKP, saat itu dalam kondisi sedang istirahat kerja,” ujar Riyanto, Kamis (1/11/2018).

Penyidik, kata Riyanto, juga akan memanggil manajemen PT. FieldCore, perusahaan bagian dari General Electric. Sebab, tidak menutup kemungkinan manajemen lalai menerapkan standar keselamatan kerja.

“Pemeriksaan juga akan mengarah pada manajemen selaku pembina pekerja. Apakah penyebab kematiannya ada unsur kelalaian dari pihak perusahaan,” kata mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota ini.

Sementara itu, Bambang Jiwantoro selaku Community & Human Resources Manager PT POMI Paiton, mengatakan pihaknya selalu terbuka dan siap membantu proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi. Karena kecelakaan yang menimpa Bahri itu, terjadi di power plant yang dikelola oleh POMI.

“Kami dari PT POMI, selaku perusahaan yang mengoperasikan power plant dan mengelola unit 8, telah bekerja sama dengan Kepolisian Resort Probolinggo. Kami juga memberikan informasi yang dibutuhkan termasuk menghadirkan saksi-saksi yang ada saat kejadian untuk penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” kata Bambang, saat dihubungi wartabromo.com melalui sambungan selulernya.

Bambang mengatakan,  kecelakaan kerja itu bukan hanya jadi duka keluarganya, namu juga duka perusahaan setempat.

“Kami sangat berduka dengan kejadian di plant kami ini dan berdoa agar Tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan kepada keluarga korban,” terangnya.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Bahri (50), Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, tewas pada Rabu (31/10/2018). Ia tewas usai terjatuh dari gedung lantai 6 di area boiler 8 PLTU Paiton yang dikelola PT Paiton Operation dan Maintenance Indonesia (POMI). Bahri yang merupakan karyawan sub kontraktor PT Field Core General Electric, masuk job 5498 bagian Scafollder Team. (cho/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.