Probolinggo (wartabromo.com) – Berkali-kali masuk penjara, tak membuat Didik Hariyanto (28), warga Dusun Plakpak Desa Besuk Agung, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, jera. Kali ini ia bahkan mencuri sepeda motor di parkiran Mapolsek Besuk, Jumat (19/10/2018).
Sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku sendirian datang ke Mapolsek Besuk. Ia langsung menuju ke lokasi parkiran Polsek. Didik kemudian langsung menuju sepeda motor matik merah dengan nopol N 2990 PF milik Riski Ramadani (15), siswa magang.
“Saat itu, sepeda tidak dikunci stir oleh pemiliknya. Siswa magang ini, biasa tidur di mapolsek kalau malam,” kata Kapolsek Besuk AKP. Sunaryo.
Sepeda motor warna merah itu, kemudian dituntun ke luar dari kantor polisi oleh tersangka. Bripka Faria Antoni yang akan melaksanakan salat subuh, mendengar suara pintu pagar terbuka. Sehingga kemudian ia keluar dan memeriksa sepeda motor yang diparkir di halaman polsek. Ternyata, setelah dihitung ada sepeda motor yang hilang.
Faria Antoni bersama pemilik sepeda motor dan 3 anggota piket yang lain, kemudian melakukan pengejaran ke arah utara. Sekitar 2 kilometer dari TKP, pelaku ternyata berhenti untuk membuka spion dan plat nomor. Sehingga memudahkan anggota Polsek Besuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Lokasinya di depan Puskesmas Besuk.
Warga yang mengetahui penangkapan itu, sempat menghadiahi bogem mentah kepada Didik. Sebab, selama ini Didik diketahui resedivis yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Besuk. Selain menganamkan sepeda motor, polisi juga mengamankan satu paket pil dektro saat menangkap pelaku.
“Pelaku ini merupakann resedivis. Setidaknya ia sudah 3 kali masuk penjara. Ia baru dua bulan yang lalu bebas dari penjara. Akan kami kembangkan ke kasus yang lain, sebab ada barang bukti pil koplo di saku celananya,” ungkap mantan Kapolsek Gending ini. (cho/saw)