Pasuruan (wartabromo.com) – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Pasuruan temukan 5.612 warga Kota Pasuruan tidak mempunyai KTP-elekronik (KTP-el). Jumlah ini 4% dari jumlah penduduk, tersebar di 4 Kecamatan wilayah Kota Pasuruan.
Kepala bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk DUKCAPIL Kota Pasuruan, Arfat, menyebutkan, ada 145.601 warga Kota Pasuruan memiliki KTP-el. Angka ini terbagi atas warga laki-laki sebanyak 71.74 jiwa dan perempuan 73.860 jiwa.
Padahal, di wilayah Kota Pasuruan yang berstatus wajib memiliki KTP-el, ada sebanyak 151.213 warga.
“Laki-lakinya 74.628, yang perempuan 76.585,” ungkap Arfat menjelaskan jumlah seluruh penduduk, Selasa (16/10/2018).
Arfat menyebutkan, ada beberapa hal yang menyebabkan masih banyaknya warga Kota Pasuruan tak memiliki KTP-el. Diantaranya, warga yang bekerja dan sekolah di luar Kota bahkan luar negeri.
“Banyak juga yang tidak mengurus surat pindah,” tambahnya.
Arfat juga mengungkapkan, dengan jumlah lebih 5.000 tersebut, diketahui ada sekitar 100-150 warga yang belum memiliki KTP-el, di 34 Kelurahan wilayah Kota Pasuruan.
“Tapi dalam dua minggu terahir ini, sudah terjaring sekitar 300 perekaman baru,” pungkasnya.
Harapannya, setengah dari 5.612 warga yang belum ber-KTP elektronik sudah dapat terjaring dan merekamnya. (trl/ono)