Pasuruan (wartabromo.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pasuruan belum sepenuhnya pulih. Kekosongan Plh menjadi salah satu penyebab DPUPR ‘mati suri’.
Sejak 2 minggu pasca penetapan Pengurus Harian (Plh) Kepala DPUPR Kota Pasuruan, Dwi Fitri Nurcahyo sebagai tersangka kasus suap Proyek Pengembangan Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi, pelayanan DPUPR tampak lumpuh.
Iwan Prasetyo, Kasubbag Umum DPUPR, menjelaskan, sedang menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan, terkait posisi pimpinan yang kosong.
Diketahui, Kepala Dinas PUPR, M. Agus Fadjar sedang cuti lantaran sakit, dan diganti oleh Plh, Dwi Fitri Nurcahyo.
“Tadi pagi (Senin, 15/10/2018) kami sudah mengajukan ke BKD,” jelas Iwan.
Iwan menambahkan, secepatnya akan menunjuk Plh untuk mengisi kursi pimpinan DPUPR.
Disebutkan kemudian, kosongnya pimpinan DPUPR menyebabkan proses administrasi proyek terhenti. Kalaupun terdapat aktivitas, Iwan menyebut hanya bersifat administratif di luar pekerjaan terkait proyek di Kota Pasuruan.
“Kalau proyeknya tetap berjalan, tapi kalau mau mencairkan uang belum bisa, tanpa ada tanda tangan pimpinan,” tandasnya. (trl/ono)