Kaji Yunus, Rela Lepas Atribut PNS untuk Kursi DPRD Jatim

2341
Bisa dibilang, cukup ekstrim langkah yang diambil. Melepas yang benar-benar sudah pasti, dari sisi kesejahteraan fisik, lalu memilih untuk bertarung kembali dengan “pengabdian” yang lain.

Laporan : Maya Rahma

IKHLAS, Sebut Mohammad Yunus Ilyas, setelah melepas jabatannya, sebagai Kepala Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pasuruan, untuk bertarung di kursi DPRD Provinsi Jawa Timur.

Kaji Yunus, sapaan akrabnya, mengajukan pensiun dini dari jabatan yang dikejar banyak orang, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Jabatan ini dilepas karena katanya, Ia ingin mengabdi lebih dalam lagi kepada rakyat dengan menjadi seorang legislatif.

Berangkat dari Partai Hanura, Kaji Yunus bersiap untuk meratakan pembangunan di wilayah Pasuruan dan Probolinggo.

“Saya ingin meratakan pembangunan dan mengentas kemiskinan melalui pencalonan ini,” ujarnya.

Caleg nomor urut 2 ini beranggapan, sepak terjangnya selama ini, belum cukup untuk membangun wilayahnya menjadi lebih baik.

Dengan jargon Ikhlas Mengabdi Untuk Rakyat, Kaji Yunus ajukan pensiun dini ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan. Meski proses pengunduran diri ini berlangsung alot, karena tak kunjung mendapat tanda tangan dari Walikota Pasuruan, Setiyono beberapa bulan lalu. Namun akhirnya, Kaji Yunus bisa bergelut dengan caleg lain. Setelah semua persyaratan lengkap, termasuk “restu” dari negara.

“Pokoknya September kemarin saya sudah tidak dapat gaji (sebagai PNS, red),” jelasnya.

Bekal ini semakin memantapkan keyakinan sang pensiunan untuk mengabdi kepada rakyat, melalui jalur yang berbeda. Bisa dibilang, cukup ekstrim langkah yang diambil. Melepas yang benar-benar sudah pasti, dari sisi kesejahteraan fisik, lalu memilih untuk bertarung kembali dengan “pengabdian” yang lain.

Tapi rupanya Kaji Yunus cukup yakin dapat meraup suara di dapil 3 Jatim (Kabupaten/Kota Pasuruan dan Probolinggo) untuk memuluskan rencana mulianya, Mengabdi Untuk Rakyat. (*)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.