DP3AKB Kota Pasuruan Tangani 9 Kasus Kekerasan Anak

1110

Pasuruan (wartabromo.com) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pasuruan mencatat 9 kasus kekerasan anak. Jumlah sebanyak itu, diklaim telah tertangani.

Ani Harini, Kepala Bidang Perlindungan Anak mengungkapkan, angka itu tercatat dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2018.

“Semua kasus yang menjadi tanggung jawab di DP3AKB sudah tertangani,” jelas Ani, Senin (8/10/2018).

Jika menilik tahun 2017, ada sebanyak 13 kasus kekerasan pada anak dan 1 kasus perebutan hak asuh anak. Semua kasus tersebut juga telah tertangani di DP3AKB. Dalam tahapan ini, DP3AKB menangani kasus hanya sampai pada tingkat mediasi, dengan kata lain tidak sampai ke ranah hukum.

Menurut Ani, bukan hanya bagaimana cara menekan angka kasus yang menyangkut anak, tetapi progres penanganan kasus anak, menjadi salah satu penilaian suatu Kota disebut layak anak.

Baca Juga :   Tersulut Kembang Api, Sebuah Rumah Terbakar di Pasrepan

Ani juga menjelaskan, tugas membangun Kota Layak Anak (KLA) bukan hanya pada DP3AKB, namun semua lapisan masyarakat. Ani berharap, semua OPD (Organisasi Pemerintah Daerah), masyarakat se-Kota Pasuruan hingga media massa dapat memberikan peran dengan baik, agar dapat mengawal dan mendukung, mewujudkan KLA.

“KLA itu milik orang se-Kota Pasuruan, bukan punya DP3AKB saja,” tambahnya.

Diketahui, suatu Kota dikatakan layak anak, ketika seluruh fasilitas dan pelayanan umum ramah terhadap anak. (trl/ono)