Pasuruan (wartabromo.com) – Usai melakukan penggeledahan di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Rumah Dinas Wali Kota, Sabtu (6/10/2018).
Penggeledahan di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro beberapa petugas keluar. Sepertinya tidak barang atau berkas yang dibawa di kantor ini.
Proses penggeledahan sendiri berjalan cukup lama yakni sekitar empat jam.
Beberapa personel dari KPK keluar pukul 15.57 dari kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Pasuruan di Jalan Supriyadi No. 25 Pasuruan ini.
Mereka hanya membawa tas untuk kembali masuk kedalam mobil yang sudah menunggu di depan.
“Kita kembali ke Rumah Dinas, soalnya ditunggu,” celetuk salah satu petugas KPK.
Sedikitnya tiga mobil Innova berjalan beriringan membawa rombongan menuju Rumah Dinas Wali Kota di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.
Sebelumnya, KPK membagi beberapa personel untuk melakukan penggeledahan di rumah pribadi Setiyono, Kantor Pemerintah Kota Pasuruan, Rumah Dinas Wali Kota hingga rumah tersangka Wahyu “Encus”. (wil/ono)