Pasuruan (wartabromo) – Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kantor Pemkot Pasuruan. Ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan, Kamis, (4/10/2018) yang berujung pada penetapan Walikota Pasuruan, Setiyono bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka.
Informasi yang didapat, kedatangan Satgas KPK ini sekira pukul 08.00 WIB. Satu tim bergerak ke komplek kantor Pemkot di Jalan Pahlawan. Sementara satu tim lainnya meluncur ke rumah dinas Walikota.
Di kantor Pemkot, tim satu yang beranggotakan sekitar 4 orang belum bisa masuk ke kantor. Penyebabnya, pintu kantor masih terkunci karena libur akhir pekan.
Sekira pukul 10.25 WIB, tim KPK akhirnya bisa masuk guna melakukan penggeledahan. Sayangnya, ruang mana saja yang digeledah, belum dapat dikonfirmasi karena tidak diperkenankan masuk. (asd/asd)