Pasuruan (wartabromo.com) – Penggeledahan di Dinas PUPR Kota Pasuruan oleh KPK usai dilakukan, Kamis (6/10/2018). Hampir 4 jam, petugas berada di gedung termasuk kompleks perkantoran Pemkot Pasuruan itu.
Berdasar pengamatan di lokasi, sekitar 10 menit sejak warta ini disusun, rombongan mobil KPK bergeser dari kantor Dinas PUPR ke halaman gedung Walikota Pasuruan. Rombongan tersebut terlihat tak berpenumpang, hanya tampak sopir yang mengendarai mobil.
Setelah hampir 4 jam, tim satgas penindakan KPK itu, berada di dalam kantor Dinas PUPR, akhirnya penggeledahan selesai dilakukan. Tampak petugas membawa tumpukan berkas dari dalam Gedung Dinas PUPR.
Sementara di kantor Walikota, hingga saat ini, petugas KPK sepertinya masih lanjutkan penggeledahan. Tak satupun keluar dari dalam ruangan. Terhitung, penggeledahan di ruang Walikota Pasuruan itu, berlangsung selama hampir 5 jam.
Diketahui, Dinas PUPR menjadi salah satu sasaran penggeledahan KPK, selain kantor Walikota Pasuruan. Saat ini, tim KPK masih berada di kantor Dinas Koperasi yang berada di wilayah Pleret, Pohjentrek. (trl/ono)