“Padahal malam sebelum datangnya KPK, saya masih menemani pak wali,”
Oleh : Ardiana Putri
TAK ada yang menyangka jika Setiyono, Walikota Pasuruan, tertangkap tangan oleh KPK. Hal ini mengejutkan semua warga Kota Pasuruan. Sepak terjang Walikota Pasuruan ini boleh dibilang cukup “adem”.
Begitu juga dengan Rizki Ramadhan, ajudan Walikota tak menyangka jika Setiyono ditangkap KPK
“Padahal malam sebelum datangnya KPK, saya masih menemani Pak Wali,” ucap Rizki.
Sebelum menjabat sebagai Walikota Pasuruan, Setiyono menjabat sebagai Wakil Wali kota Pasuruan periode 2010-2015.
Namun pada 2015, pria yang menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kota Pasuruan itu mencalonkan diri sebagai calon Walikota. Setiyono ditemani Raharto Teno Prasetyo sebagai wakilnya kemudian menumbangkan Walikota Pasuruan petahana Hasani.
Setiyono dilantik sebagai Walkot Pasuruan pada 17 Februari 2016. Selanjutnya, Setiyono menjabat Walikota Pasuruan periode 2016-2021.
Baru berjalan dua tahun setelah dilantik, Walikota yang hobi makan sop kaki kambing ini juga sudah mengukir berbagai prestasi selama sepak terjang karirnya.
Setiyono pernah dianugerahi predikat sebagai Kepala Daerah Inspiratif 2017 oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Eko Putro Sandjoyo. Apresiasi tersebut diberikan oleh Majalah SINDO Weekly, dimana Setiyono dinilai telah berhasil mengembangkan UMKM(Usaha Mikro Kecil Menengah).
Wali kota yang lahir di Nganjuk Jawa Timur, 18 April 1955 juga pernah menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pembangunan (SLP) bidang perkoperasian dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), Kamis (12/7/2018). Tanda Kerhomatan tersebut disematkan dalam acara Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-71 tahun 2018, di Indonesia Convention Exhibition (ICE)-BSD Grand Boulevard Raya 1 BSD City, Tangerang, Banten.
Setiyono yang dikenal sebagai sosok yang bijaksana ini pun juga pernah menyerukan sholat subuh berjamaah di Masjid An Nur, Perumahan Tembokrejo.
Selain ramah dan bijaksana, Walikota yang punya dua anak ini dikenal tegas. Ia sempat memarahi beberapa kepala OPD dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Kota Layak Anak (KLA) tahun 2018, di sebuah rumah makan di wilayah Karangketug, Kota Pasuruan.
Setiyono memarahi beberapa Kepala OPD yang dirasa tidak maksimal dalam melakulan sinkronisasi dan sinergitas program dan kegiatan pemenuhan hak anak, mulai klaster 1 sampai klaster V dengan 24 indikator.
Begitulah sosok Setiyono. Dibalik itu semua, nyatanya Walikota Pasuruan ini tengah berhadapan dengan hukum terkait dugaan suap yang ia terima. Tak tanggung-tanggung, Setiyono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap proyek pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pasuruan.
Jika ditarik mundur, ternyata orang nomor 1 di Kota Pasuruan ini juga sempat tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan kantor Kecamatan Panggungrejo pada 2016, yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan.
Akan tetapi, sekitar bulan September, Kejari Kota Pasuruan tak melanjutkan penyelidikan terhadap Setiyono. Kejaksaan tidak menaikkan status kasus dugaan korupsi tersebut karena potensi kerugian negara yang ditemukan BPK ini sudah dikembalikan.