Setiyono Tersangka, Pemkot Angkat Bicara

2087

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan angkat bicara terkait status tersangka Walikota Pasuruan. Wakil Walikota akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait kekosongan jabatan.

“InsyaAllah kita akan koordinasi Senin besok,” jelas Raharto Teno Prasetyo, Wakil Walikota Pasuruan, Jumat (5/10/2018).

Koordinasi dengan Pemprov Jatim dijadwalkan akan dilakukan pada Senin, (8/10/2018). Rencananya akan membahas kebijakan yang akan diambil terkait kekosongan jabatan yang ada di pucuk tertinggi Pemkot.

Teno yang di dampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Bahrul Ulum memastikan, semua pelayanan yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan akan tetap berjalan seperti biasanya.

“Aktivitas masih tetap akan berjalan seperti biasanya,” jelasnya.

Sementara itu terkait pengerjaan proyek di Kota Pasuruan, Teno mengaku belum melakukan monitoring. Khususnya, proyek-proyek yang ada pada Dinas Koperasi. Namun, Ia berharap, proyek tersebut tetap berjalan sebagaimana semestinya.

Diketahui, Setiyono ditahan atas kasus suap Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM). Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan ketiga orang lain, diantaranya Plh Kadis PUPR Kota Pasuruan, Pihak swast, dan pegawai kontrak. (trl/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.