Pasuruan (wartabromo.com) – Setiyono beserta keempat tersangka suap proyek di Dinas Koperasi dan UMKM gunakan beberapa “sandi” untuk menutupi kecurangannya. Ada “Apel” hingga “Semen Campuran” yang digunakan sebagai kode ala Setiyono dkk.
Rupanya, kedok petinggi Negeri seperti Angelina Sondakh, diterapkan pada beberapa proyek di Kota Pasuruan. Setiyono and the genk menggunakan sejumlah sandi diantaranya “Apel”, dan “Semen Campuran”
“Teridentifikasi penggunaan sejumlah sandi dalam kasus ini, yaitu: “ready mix” atau campuran semen dan “Apel” untuk fee proyek dan “Kanjengnya” yang diduga berarti Walikota,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah,
Diduga, Sandi “ready mix” atau campuran semen ini berarti uang suap yang diberikan yakni terkait dengan proyek Infrastruktur.
“Apel” digunakan untuk menyebut fee proyek yang dimaksud. Sementara Walikota Pasuruan disebut “Kanjengnya” oleh para tersangka kasus proyek.
Diberitakan sebelumnya, ada 4 tersangka yang terlibat kasus suap proyek pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pasuruan. Salah satu tersangkanya yakni Setiyono, Walikota Pasuruan.
Baca juga: Setiyono, Kepala Daerah Ketujuh di Jatim yang Ditahan KPK
Fee yang disepakati untuk Walikota yankni 10 % dari nilai proyek yang besarnya sekira Rp 2,2 M. Pemberian “bonus” dilakukan secara bertahap, dengan nilai total sekira Rp 120 juta. (may/ono)