Seharian Diperiksa, Walikota Pasuruan Dibawa ke Jakarta

6004

Pasuruan (wartabromo.com) – Empat orang termasuk Walikota Pasuruan yang diperiksa di Polres Pasuruan dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta, Kamis (4/10/2018). Mereka dibawa dengan bus tahanan polisi.

Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, ada 7 orang yang diperiksa oleh KPK selama lebih dari 12 jam ini. Namun, hanya 4 orang yang dibawa KPK ke Jakarta dengan mengendari bus tahanan polisi, sekira pukul 19.10 WIB.

“Ada 7 orang yang diperiksa, 3 dikembalikan (dipulangkan oleh KPK, red), 4 dibawa ke Jakarta,” ujarnya.

Terlihat, 4 orang termasuk Walikota Pasuruan turun dari lantai 2 menuju ke bus tahanan. Walikota Pasuruan telihat mengenakan jaket hitam dengan baju dalaman kuning. Orang nomer 1 di Kota Pasuruan ini pun tampak lesu saat digelandang ke Bus tahanan menuju Jakarta.

Sampai saat ini belum diketahui lebih lanjut, kasus yang menjerat sejumlah pejabat di wilayah Pemkot Pasuruan ini.

“Untuk hal-hal lain (penjelasan kasus, red) biar Humas Polda dan KPK yang memberikan keterangan,” tambahnya.

Baca juga: KPK OTT di Pasuruan, Gus Irsyad Syok

Diberitakan sebelumnya, Walikota Pasuruan beserta sejumlah pejabat diselidiki oleh KPK terkait komitmen fee yang diduga akan diberikan untuk 1 proyek di Kota Pasuruan.(may/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.