Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kota Pasuruan andalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) untuk menutup defisit anggaran. Total SiLPA tahun anggaran sebelumnya (2017) sebesar Rp 127,32 miliar.
Hal itu dibenarkan oleh Boedi Widayat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Pasuruan, ketika ditemui di kantornya, Selasa (2/10/2018).
“SiLPA itu bukan termasuk dalam komponen pendapatan, tapi masuk dalam komponen penerimaan pembiayaan,” jelas Boedi.
Dilanjutkan Boedi, penerimaan pembiayaan, setelah dilakukan perubahan, menjadi sebesar Rp 127,32 miliar. Jumlah itu, kemudian dikatakan bertambah Rp 73,31 miliar, dari sebelumnya Rp 54 miliar.
Sedangkan untuk pengeluaran, yang semula Rp 1,5 miliar tidak mengalami perubahan.
“Selisih dari penerimaan dan pengeluaran inilah yang nantinya akan menutup defisit yang ada,” tambahnya.
Dijelaskan kemudian, jika defisitnya lebih banyak dari SiLPA, artinya Kota Pasuruan memiliki hutang. Karena SiLPA dan defisit yang ada nilainya berimbang, maka Kota Pasuruan, ditegaskan tidak memiliki hutang.
Saat ini, P-APBD yang diusulkan Pemkot Pasuruan masih dalam masa evalusi Gubernur, paling lambat 14 hari. Selanjutnya, akan ditanggapi selambat-lambatnya seminggu setelah hasil evaluasi.
Sebagaimana diwartakan, Perubahan APBD Kota Pasuruan tahun 2018 mengalami defisit sebesar Rp 146 miliar, dari anggaran pendapatan sebanyak Rp 858,4 miliar disamping anggaran belanja menembus angka Rp 1 Triliun.
“Sistem anggaran itu memang ada sistem anggaran defisit,” terang Walikota Pasuruan, Setiyono.
Menurut Setiyono, defisit dimaksud, bukan berarti Pemerintah Kota Pasuruan memiliki hutang. Dipastikan anggaran Kota Pasuruan kuat, karena masih memiliki SiLPA. (trl/ono)