Uang jadi Motif Juragan Catering Dibunuh “Kekasih”

2087

Pasuruan (wartabromo.com) – Juragan catering catering di Dusun Klenggoan, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, diduga dibunuh kawan intimnya. Uang, disebut jadi motif peristiwa pembunuhan ini.

Latar belakang aksi penikaman pisau sangkur ke tubuh Slamet Pujianto (45) itu, terungkap saat penyidik Polres Pasuruan Kota melakukan pemeriksaan marathon, mengungkap kasus pembunuhan oleh Eko Tego Firmansyah (17) ini.

Dari penggalan pengakuan, terungkap kemudian, bila remaja asal Dusun Bicak’an, Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan tersebut, tega membunuh, karena dilatari ingin menguasai uang yang dimiliki “kekasihnya” itu.

“Tersangka membunuh, dikarenakan ingin menguasai uang sebesar Rp 3 juta, yang dimiliki korban,” ujar AKBP Rizal Martomo, Kapolres Pasuruan Kota, Sabtu (29/9/2018).

Ceritanya, sebelum peristiwa berdarah terjadi, Eko ke rumah kontrakan itu. Bak sepasang kekasih, kedua pria beda usia itu bermesraan. Bahkan, Slamet yang sehari-hari dipanggil Metty itu mengajak Eko masuk ke dalam kamar.

Lelah layani remaja berkulit bersih itu,
Metty kemudian keluar dan tidur-tiduran di depan pintu kamar. Tanpa diduga Eko menikam waria 45 tahun tersebut, dengan sebilah pisau sangkur yang sudah dibawa sejak dari rumahnya.

Leher dan lengan “kekasihnya” dilukai. Bahkan tak cukup sampai disitu, perut korban juga tak luput dari terjangan sangkur.

“Leher dan lengan korban, masing-masing terdapat tiga luka dan tersangka juga menusuk perut korban, sebanyak dua kali,” terang Rizal.

Setelah memastikan korban tewas, Eko kabur dengan motornya. Uang tunai Rp 3 juta di tas korban yang tergeletak di dalam kamar, diembatnya.

Diwartakan, kasus dugaan pembunuhan juragan catering di Dusun Klenggoan, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, terkuak. Remaja bernama Eko Tego Firmansyah (17) itu, diduga kuat pelaku pembunuhan terhadap Slamet Pujianto (45), yang sebelumnya ditemukan tewas dengan luka tusukan pada bagian belakang kepala di dalam rumah kontrakannya.

Eko ditangkap saat tengah asik ngopi di sebuah warung, di seputar rumahnya, pada Jumat (28/9/2018) sekitar pukul 21.00 WIB. (ono/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.