Probolinggo (wartabromo.com) – Sehari pasca sertijab, Bupati Probolinggo mendapat piagam penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan Keuangan Tahun 2017. Penghargaan atas asersi manajemen terhadap laporan keuangan itu, diterima oleh Wakil Bupati Probolinggo HA. Timbul Prihanjoko di Graha Wicaksana Praja Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur Surabaya.
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, kepada Wakil Bupati, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono dan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Santiyono. Kabupaten Probolinggo merupakan salah satu dari 36 daerah di Jawa Timur yang mendapat penghargaan WTP tahun 2017 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia.
“Alhamdulillah Kabupaten Probolinggo berhasil meraih Opini WTP 5 (lima) kali secara berturut turut. Ini merupakan salah satu bukti prestasi HATI pada jilid pertama lalu. Dimana berkat sinergi semua OPD mampu mendapatkan opini WTP. Dimana opini audit ini akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material,” kata Timbul Prihanjoko.
Gubernur Jatim Soekarwo menyatakan, Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan yang baik haruslah disertai dengan pelaporan. Selain Kepala Daerah, Sekretaris Daerah punya tugas untuk mendidik dan mengontrol setiap laporan keuangan. Tujuannya supaya tidak terjadi permasalahan yang akhirnya mengelola keuangan daerah tidak konsisten. Di Jawa Timur, dari 38 daerah, ada 2 daerah yang belum mendapatkan WTP.
“Saya ucapkan terima kasih kepada kepala daerah yang telah menerima piagam penghargaan Opini WTP. Semoga dengan penghargaan ini dapat meningkatkan kualitas dan semakin akuntan eksteral atas asersi manajemen dalam pengelolaan keuangan,” kata Pakde Karwo.
Menurut data yang dirilis Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Probolinggo, dalam dokumen RPJMD tahun 2013 – 2018, disebutkan bahwa salah satu tujuan pembangunan daerah adalah meningkatnya penyelenggaraan kepemerintahan yang baik dan bersih.
Tujuan ini dijabarkan menjadi sasaran meningkatnya transparansi dan akuntabilitas publik dengan tiga indikator kinerja. Pertama, opini BPK terhadap laporan keuangan daerah, kedua, nilai akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dan ketiga nilai laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Diharapkan hasil pemeriksaan BPK ini, dapat memberikan manfaat bagi upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Daerah. (saw/**)