Selain itu, Rachmad akan mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) untuk membuat aturan tentang pelarangan memburu burung hantu maupun burung lainnya di kawasan tesebut. Serta penggunaan dana desa untuk mendukung keberlangsungan ekosistem hayati yang dapat memberikan keuntungan bagi warga.
“Kami akan mendorong pemdes untuk itu. Burung predator itu dinilai efektif untuk mengendalikan hama tikus yang kerap membuat tanaman padi mereka terancam gagal panen. Jangan sampai menjadi sasaran perburuan oknum-oknum nakal yang hanya mementingkan kesenangan pribadi,” tandas mantan Sekcam Gending ini.
Keberhasilan Poktan Sumber Indah dalam mengembangkan Tyto Alba, mendorong DKPP untuk mensosialisasikan ke Poktan lainnya.
“Kami sudah mengembangkan tehnik budidaya Tyto Alba di beberapa Poktan. Harapannya lahan pertanian di Kabupaten Probolinggo, terbebas dari gangguan tikus. Karena hal itu berkaitan dengan ketahanan pangan nasional,” ujar Kepala DKPP Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Asyari. (*)