LPA Soroti Predikat Kota Layak Anak di Pasuruan

1263

Pasuruan (wartabromo.com) – Kota maupun Kabupaten Pasuruan didaulat termasuk bagian Kota Layak Anak. Namun, predikat itu dipertanyakan, karena angka kekerasan anak, terbilang masih tinggi.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Pasuruan, Ghifary menegaskan, sorotan dilakukan, setelah pihaknya mengetahui, masih mengemukanya kasus kekerasan terhadap anak.

Dijelaskannya, data yang dirangkum dari Polres Pasuruan Kota tercatat 34 kasus kekerasan terhadap anak, terjadi di 2017. Sedangkan periode September tahun ini kekerasan anak sudah dilaporkan sebanyak 24 kasus.

Sekedar diketahui, kewenangan hukum Polres Pasuruan Kota sebagian mencakup wilayah Kabupaten Pasuruan. Itulah jemudian, sejumlah pendampingan korban kekerasan anak oleh LPA Kota Pasuruan, juga termasuk wilayah Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Dipotong 50 Persen, Gaji Guru Honorer Dibagi - bagi

Ghifary pun menilai angka kekerasan anak di Pasuruan Raya ini disebutnya tergolong masih cukup tinggi. Padahal Kota Pasuruan sudah menerima penganugerahan sebagai kota layak anak sejak 2015 lalu disusul Kabupaten Pasuruan yang baru meraih predikat itu, pada 2018.

“Pemerintah (Kabupaten Pasuruan) masih kewalahan untuk mengcover semua kasus, karena wilayah yang terlalu luas,” terang pria berkacamata ini.

Selain kasus kekerasan, masalah kesejahteraan anak juga menjadi PR pemerintah. Kasus gizi buruk dan pernikahan dini, dikatakan juga cukup tinggi.

Sebagai NGO (Non Goverment Organization), LPA telah berupaya membantu pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak. Seperti memberikan sosialisasi tentang pentingnya kesejahteraan anak hingga membentuk forum anak di desa-desa melalui jaringan di bawahnya.

Baca Juga :   Khofifah Disebut Layak Dijagokan Jadi Cagub Partai Golkar Pada Pilgub 2018

Ia menyadari, upaya harus dilakukan bersama-sama dengan berbagai pihak. Akan tetapi menurut Ghifary, Pemerintah Daerah, baik Kota ataupun Kabupaten, terkadang masih sulit diajak berkoordinasi terkait pembangunan kota layak anak ini. Padahal sinergitas antar sektor, ditegaskannya sangat diperlukan.

“Beberapa dinas masih sering absen ketika membahas tentang kesejahteraan anak, dokumentasi data juga masih carut marut di beberapa dinas,” keluhnya. (trp/ono)