Beragam peristiwa kami sajikan pada 19 September melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Kamis (20/9/2018). Mulai Formasi CPNS di Pasuruan, hingga Warga Prigen Mengaku Intel Polisi:
- Seorang Ibu asal Tapaan Kena Begal, Penampilan Pelakunya Bikin Geregetan
Pasuruan (wartabromo.com) – Seorang ibu menjadi korban pembegalan tepat di depan masjid Al-Kautsar, Jalan Ir. H Juanda, Kelurahan Tapa’an, Kota Pasuruan, Rabu (19/9/2018). Motor pun amblas, dibawa kabur dua pelaku mengenakan pakaian layaknya orang hendak ke Masjid.
Diketahui, korban bernama Inndarwati (45), warga Kelurahan Tapaan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Simak Selengkapnya.
- Ada 535 Formasi Pada Penerimaan CPNS 2018 di Kabupaten Pasuruan
Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Tercatat, ada 535 formasi uang dibutuhkan.
“Jadi kuota formasi di Kabupaten Pasuruan ada sebanyak 535 formasi. Dari jumlah tersebut ada untuk tenaga honorer, cumlaude dan disabilitasi yang masuk dalam formasi khusus. Dan juga untuk formasi umum,” kata Iswahyudi Plt Kepala Badan Kepegawaian Dan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Pasuruan, Rabu (19/09/2018). Simak Selengkapnya.
- Mengaku Intel Polisi, Warga Prigen Gelapkan Motor hingga Berselingkuh dengan Janda
Purwosari (wartabromo.com) – Seorang pria asal Prigen diamankan Bhabinkamtibmas Polsek Purwosari di Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Rabu siang (19/9/2018). Ia telah meresahkan masyarakat setelah mengaku sebagai seorang Intel polisi.
Diketahui, pria tersebut bernama Slamet Suwarno (27) warga Desa Krajan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Slamet mengaku sebagai polisi intel Kasatreskoba Polda Jatim. Aksi tipu-tipunya ini telah dilakukan sejak Juni 2018. Simak Selengkapnya.
- Kasasi Turun, Hukuman HM Buchori Bertambah Berat
Probolinggo (wartabromo.com) – Upaya kasasi HM. Buchori, untuk mendapatkan keringanan hukuman dalam kasus DAK Pendidikan 2009, berbuah pahit. Sebab, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, malah menambah hukuman mantan Walikota Probolinggo 2 periode itu.
Bertambahnya hukuman HM. Buchori itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Probolinggo, Martiul Chaniago. Ia menuturkan putusan kasasi dari MA sudah dilakukan pada 20 Agustus. Namun pihaknya baru mendapat tembusan pada 30 Agustus. Simak Selengkapnya.
- Berkenalan dengan Ali, Pengukir Relief Keluarga Cendana dari Bukir
MEMASUKI sentra pasar mebel Bukir Kota Pasuruan, mata akan disuguhi deretan beragam hasil produksi mebel seperti meja, kursi, dipan hingga almari. Terlihat pula orang-orang sibuk mengukir, mengamplas kayu. Ada juga mobil- mobil pengangkut mebel yang ternyata mereka datang dari luar kota.