Tiga Poin Hasil Pertemuan Dewan dengan Ponpes Ihyaus Sunnah

1171

Bangil (wartabromo.com) – Pertemuan antara DPRD Kabupaten Pasuruan dengan perwakilan Ponpes Ihyaus Sunnah menghasilkan tiga poin penting, Rabu, (12/9/2018). Salah satunya adalah melakukan operasi gabungan, menindak truk material proyek tol Pasuruan-Probolinggo, bertonase besar yang melewati depan pondok.

Pertemuan berlangsung kurang lebih dua jam, menghasilkan beberapa kesepakatan dari seluruh pihak yang datang.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Mochammad Rusdi Sutejo yang memimpin rapat menyampaikan langsung poin hasil rapat.

“Pertama, Operasi selama seminggu. Kedua, kami akan melayangkan surat ke PT. PP pusat perwakilan mereka sudah datang tapi rapat mau dimulai pulang. Terakhir, minggu depan mereka kami panggil lagi,” tegas Rusdi.

Operasi gabungan akan dilakukan oleh pihak Kepolisian dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan. Sesuai kesepakatan, operasi akan dilakukan selama seminggu untuk memberikan efek jera kepada truk bertonase besar yang melalui jalan desa kelas 3 itu.

Kepala Dinas Pehubungan Kabupaten Pasuruan, Heri Yitno mengungkapkan, siap memerintahkan jajarannya untuk melakukan apa yang sudah disepakati dalam pertemuan.

“Kami siap operasi bersama jajaran kepolisian. Apapun keputusan, kami siap,” tegas Heri.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Rejoso, AKP Bambang, dengan mengatakan, mengakomodir segala hasil keputusan.

“Kami akan mendukung kebijakan yang disepakati,” ujar Bambang.

Hermadi, yang juga anggota komisi III meminta para perwakilan Ponpes, untuk tetap tenang, mempercayakan hasil pertemuan kepada pihak terkait. Menurutnya, anggota Kepolisian maupun Dishub akan bekerja secara profesional.

“Sebelum saya jadi anggota dewan, saya tahu kinerja pak Kapolsek saat menjadi intel. Percaya sama mereka, buronan bisa ditangkap apalagi truk besar pasti bisa ditindak,” tutupnya. (wil/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.