Bangil (wartabromo.com) – Perwakilan PT PP kabur saat Dewan Kabupaten Pasuruan memfasilitasi pertemuan, soal rusaknya jalan dan bangunan pondok pesantren (ponpes) Ihyaus Sunnah. Salah satu pelaksana tol Pasuruan-Probolinggo itu pun mendapat kecaman, dituding lecehkan anggota legislatif.
Satu jam sebelum pertemuan berlangsung, perwakilan Pondok Pesantren Ihyaus Sunnah telah tiba di gedung DPRD kabupaten Pasuruan. Selain itu, turut hadir perwakilan PT. PP, Kapolsek Rejoso dan Koramil.
Sesaat sebelum dialog dimulai, tiba-tiba perwakilan PT. PP meninggalkan gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Pertemuan dibuka hingga dialog dan ajang wadul itu selesai, perwakilan PT PP tak kunjung tunjukkan hidung.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Mochamad Rusdi Tejo pun naik pitam. Sikap yang ditunjukkan PT. PP yang hanya datang sebelum rapat dan kabur menjelang dialog dimulai, sudah di luar batas. Lebih-lebih, mereka langsung meninggalkan tempat tanpa memberikan alasan yang jelas.
“PT. PP melecehkan sekali, kalau tidak niat datang dari awal tidak usah datang. Daripada sebelum rapat datang, waktu mau dimulai pergi,” ujar Rusdi dengan nada tinggi.
Sejumlah anggota Komisi III yang turut hadir, juga bersikap serupa, berkenaan dengan prilaku salah satu pelaksana tol Pasuruan-Probolinggo itu.
“Ini bukan pelecehan lagi, tetapi ini sudah melecehkan aparat. PT itu harus diundang kembali. PP melecehkan tidak mengindahkan undangan DPRD,” terang Hermadi, anggota Komisi III.
Hal yang sama juga disuarakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Dedi Sumanto. Menurutnya, apa yang dilakukan dewan hari ini bukan menghakimi, melainkan mencari jalan keluar, terkait aduan ponpes Ihyaus Sunnah.
“Kita di sini cari solusi, bukan menang-menangan. Malah datang tapi pulang, sidak ke kantor PP, kapan pelaksanaan perbaikannya. Minggu depan kita kesana kantor PP. Buat apa buat perjanjian kalau diingkari ?” tegasnya keheranan.
Hal itu langsung ditanggapi oleh salah satu Anggota Komisi IV, Nadir Umar menjelaskan, mendatangi kantor PT. PP sama dengan menurunkan martabat anggota dewan.
Masih kata Nadir, solusi yang lebih cepat adalah menutup jalan sehingga kendaraan bertonase besar tidak bisa masuk.
“Ini PP selain menorehkan marwah dewan juga sudah melanggar UU yang jelas, mestinya sudah ada tindakan. Disini ada Dishub dan kepolisian sudah plang saja tengah jalan cukup mobil dan bertonase kecil yang bisa masuk'” tegas Nadir.
Di penghujung rapat, Ketua Komisi III menyinggung akan berkirim surat ke PT. PP pusat.
“Nanti kita kirim surat ke PT. PP pusat, ini sudah melecehkan,” tandasnya.
Diwartakan, Pengasuh Ponpes Ihyaus Sunnah, wadul ke DPRD Kabupaten Pasuruan akibat aktivitas truk proyek tol Pasuruan-Probolinggo, Rabu (12/9/2018). Selain jalan rusak, bangunan pondok dan masjid retak hingga membahayakan santri. (wil/ono)