Pasuruan (wartabromo.com) –Puluhan ribu Data Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU Kabupaten Pasuruan bermasalah. Bawaslu meminta KPU mencermati ulang data tersebut.
Mohammad Nasrup, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengaku telah menerima informasi dari KPU dan KIPP terkait DPT bermasalah. Dikatakan, sebelum KIPP melaporkan ke Bawaslu, KPU telah mencermati ulang data-data Pemilih yang telah masuk.
“Sebelum surat KIPP turun, KPU sudah memberi tahu itu (DPT bermasalah),” ungkap Nasrup.
Nasrup menambahkan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil dari tindak lanjut KPU Kabupaten Pasuruan. Pihaknya meminta KPU mencermati kembali terkait banyaknya DPT yang bermasalah karena nama ganda atau yang lainnya.
“Nanti kita tunggu, 1-2 hari kedepan ada hasilnya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, KIPP mencatat 127.597 DPT bermasalah mulai dari data NIK dan nama ganda, NKK dan NIK tidak singkron, hingga NIK yang tidak singkron dengan tanggal lahir dan jenis kelamin dan ada pula pemilih yang berusia kuranog dari atau sama dengan 0 tahun dan 100 tahun atau lebih. (trl/may)