Pasuruan (wartabromo.com) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan mendorong lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) untuk segera melakukan akreditasi. Upaya ini agar lembaga yang lumrah disebut panti asuhan itu memperoleh kemudahan dalam hal pelatihan atau bahkan pendanaan.
Kasi Anak dan Lanjut Usia (Lansia) Dinsos Kabupaten Pasuruan, Tri Hadi Sulandjari mengatakan, tahun 2017 lalu sudah ada 28 panti asuhan terakreditasi. Sedangkan tahun ini Dunsos menyasar 8 panti asuhan untuk mengikuti akreditasi.
untuk 8 LKSA yang belum terakreditasi, dipastikan sudah siap mengikuti akreditasi yang diperkirakan dimulai pada September 2018 ini. Penilaian, langsung oleh Badan Akreditasi LKSA Pusat dari Kementerian Sosial.
“Sekaligus langsung memantau ke LKSA bersangkutan,” kata Tri ditemui di kantornya, Jumat (07/09/2018) siang.
Sebelumnya, Dinsos sudah mengirim surat ke Kementerian Sosial RI, dan untuk selanjutnya hanya tinggal menunggu tim yang akan datang untuk meninjau maupun melihat kesiapan panti asuhan yang akan mengikuti akreditasi.
Ia memastikan, seluruh persyaratan telah dipenuhi, baik administrasi meliputi akta notaris hingga surat tanda pendaftaran. Persyaratan itu juga bisa menjadi poin penilaian, seperti standar pelayanan pengasuhan, sarana prasarana, Administrasi, program-program dalam pelayanan sampai rasio pengasuh.
“Akreditasi juga akan menilai program-program yang dijalankan, visi misi yang jelas, serta komitmen panti asuhan dalam memberikan pelayanan yang optimal,” terangnya.
Sekedar diketahui tahun lalu, dari 28 LKSA yang diakreditasi, ada 27 LKSA dinyatakan lolos akreditasi. Yaitu 1 LKSA yang berhasil mendapatkan Akreditasi A, sedangkan Akreditasi B diraih oleh 12 LKSA dan Akreditasi C sebanyak 14 LKSA.
Sementara itu, Gunawan Wicaksono, Plt Kepala Dinsos Kabupaten Pasuruan menegaskan, Dinsos Kabupaten Pasuruan terus mendorong agar Panti Asuhan yang ada di Kabupaten Pasuruan mendapatkan sertifikat akreditasi.
Akreditasi dibutuhkan agar lembaga atau panti asuhan, mendapatkan kemudahan akses dalam hal pelatihan. Terlebih pada pemberian bantuan, sehingga pelayanan sosial panti asuhan terus berlangsung.
“Ini agar layanan bisa standart, termasuk fasilitas kepada 2.354 anak asuh di 16 kecamatan, seperti kebersihan, gizi, tempat tidur bisa sesuai standar dan nyaman,” tandasnya.
Tak hanya akreditasi, Pemkab Pasuruan melalui dana hibah tahun 2018 juga menggelotorkan anggaran sebesar Rp 1,6 Miliar untuk kebutuhan makan dan sembako seluruh panti asuhan di Kabupaten Pasuruan. (mil/ono)