Pasuruan (wartabromo.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan telah menentukan lokasi parkir gratis di sejumlah titik Kota Pasuruan. Akan tetapi masih ada pungutan liar di lokasi parkir gratis itu.
Dari pantauan wartabromo.com, sejumlah titik parkir di wilayah Kota Pasuruan masih terjadi penarikan. Praktik memungut uang parkir, sering diterapkan oknum juru parkir (jukir) atau bahkan dilakukan pihak lain yang biasa mangkal di pinggir jalan, termasuk areal parkir gratis. Masalahnya kemudian, areal parkir di titik yang seharusnya tidak dilakukan pungutan, ternyata juga tidak sepenuhnya diketahui oleh warga pengguna jalan.
Salah satu warga, Suherman mengaku, dirinya tidak mengetahui adanya parkir gratis di tepi jalan umum. Selama ini, ia terbilang selalu memberi uang parkir di beberapa tempat keramaian, atau di jalan-jalan protokol tengah Kota Pasuruan.
“Kata siapa? (ada parkir gratis). Saya kasi’ seribu diterima, dikasih dua ribu juga diterima,” ujarnya.
Kabid Lalu-lintas Dishub Kota Pasuruan, Andriyanto mengaku, masih ada kendala dalam penerapan parkir gratis di Kota Pasuruan. Salah satu faktornya, adalah sosialisasi kepada masyarakat.
Langkah sosialisasi parkir gratis sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Namun, beberapa alat peraga sosialisasi seringkali hilang.
“Sosialisasi sebenarnya sudah, tetapi berhubung alat sosialisasinya hilang. Kita segera memasang pengumuman di beberapa sudut Kota Pasuruan,” ujar Andriyanto di usai Rapat tim Anggaran untuk PAK 2018 di Kantor DPRD Kota Pasuruan, Senin, (3/9/2018).
Dirinya menambahkan, belum optimalnya mensosialisasikan parkir gratis, dalam waktu dekat Dishub akan melakukan kerjasama diantaranya dengan sejumlah stasiun Radio dan media lainnya.
Selain itu, jukir resmi yang berjumlah 113 orang akan dilakukan pembinaan secara berkala oleh Dishub.
Perlu diketahui, kebijakan parkir gratis ini sudah dimulai pada bulan Januari 2018 sesuai dengan Keputusan Walikota Pasuruan Nomor 35 tahun 2017, tentang Perubahan Tarif Restribusi Parkir di tepi jalan umum. Jalan protokol hingga seputar wilayah alun-alun, sebenarnya termasuk bagian areal parkir gratis. (wil/ono)